Perseroan didirikan dengan nama PT Ulima Nitra sesuai dengan Akta Pendirian No. 74 tanggal 25 Agustus 1992 yang dibuat di hadapan Heniwati Ridwan S.H., Notaris di Palembang yang telah mendapat pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (“Menkeh”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-2811.HT.01.01.th.93 tertanggal 5 Mei 1993 dan telah didaftarkan pada buku register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 22 Juni 1993 dibawah agenda No. 37./1993/PT. (“Akta Pendirian Perseroan”). Sejak didirilkan, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan yang terakhir dimuat dalam Akta No. 10/2020. (“Anggaran Dasar Perseroan”). | ||||
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan hingga Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: | ||||
Keterangan
|
Nilai Nominal Rp. 2,- per Saham |
|||
Jumlah Saham |
Jumlah Nominal |
Persentase |
||
Modal Dasar |
10.000.000.000 |
20.000.000.000 |
||
Modal ditempatkan dan disetor penuh : | ||||
1. | Ny. Jati Simina | 1.375.000.000 |
2.750.000.000 |
55 |
2. | Tn. Burhan Tjokro | 375.000.000 |
750.000.000 |
15 |
3. | Tn. Ulung Wijaya | 375.000.000 |
750.000.000 |
15 |
4. | Ny. Mertje Tjokro | 125.000.000 |
250.000.000 |
5 |
5. | Ny. Tuti Nuarni | 125.000.000 |
250.000.000 |
5 |
6. | Ny. Merty Tjokro | 125.000.000 |
250.000.000 |
5 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 2.500.000.000 |
5.000.000.000 |
||
Jumlah Saham dalam Portepel | 7.500.000.000 |
15.000.000.000 |
||